Pages

Jul 10, 2013

Ramadan Yang Dinanti : Fadhilah Sahur

Assalamualaikum , Ramadan yang dinanti kini tiba lagi .. Kini dengan satu seri baharu :D

Ramadan kali ini lebih baik dari tahun0tahun lepas InsyaAllah.

FADHILAH SAHUR






Assalamu’alaikum Wr Wb
Bapak Ustadz, mohon disebutkan tentang fadhilah makan sahur. Karena keluarga saya paling susah diajak makan sahur. Semoga dengan adanya penjelasan pak ustadz membuat mereka tidak malas lagi. Hamidah – Kaltim.
Jawaban :
Pengertian Sahur
Sahur berasal dari kata sahar, yang artinya akhir malam, atau waktu menjelang subuh. Lawan katanya ialah ashil, akhir siang. Adapun secara istilah Sahur adalah segala sesuatu yang dikonsumsi pada waktu sahur, baik itu berupa makanan, susu, tepung (dan sebagainya).[1]
Rasulullah Saw memerintahkan agar orang yang berpuasa tidak meninggalkan sahur
Banyak riwayat dari hadits nabawi yang menyebutkan bahwa Nabi Saw sangat menganjurkan umatnya untuk makan sahur ketika mengerjakan puasa, diantaranya adalah :
Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan sesuatu.” (HR. Ibn Abi Syaibah, Abu Ya’la dan  al-Bazzar)
Dalam riwayat lain, beliau juga bersabda, “Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barakah.” (HR. Bukhâri dan Muslim)
 Beliau juga bersabda, “Sahurlah kalian walaupun dengan seteguk air.” (HR. Abu Ya’la)
Hukum Makan Sahur
Ulama bersepakat bahwa hukum makan sahur bagi orang yang akan berpuasa adalah sunnah bukan wajib. Tidak ada perbedaan pendapat mengenai hal ini. Imam Ibnul Mundzir berkata dalam Al-Isyraf, “Umat islam telah ijma’ bahwa sahur itu dianjurkan lagi disunnahkan, tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya.”
Ibnu Qudamah rahimahullah juga berkata tentang hukum sunnah bagi sahur, “Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini.”[2]
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata : “Para ulama telah bersepakat tentang sunnahnya makan sahur dan bukan suatu kewajiban.”[3]
Demikian pula al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menukilkan dalam kitab beliau mengenai ijma’ ulama atas kesunnahan makan sahur.[4]
iiyyuy
Fadhilah makan sahur
1.    Sahur mengandung berkah
Dari Sulaiman ra, Rasulullah Saw : “Keberkahan terdapat dalam tiga : Dalam kebersamaan (jama’ah), dalam berbuka dan dalam makan sahur.” (As Shaghir)
Beliau juga bersabda, “Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barakah.” (HR. Bukhâri dan Muslim)
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya Allah menjadikan keberkahan dalam sahur dan literan.” (HR. Bukhari)
Makan sahur itu mengandung keberkahan, disebabkan karena ia adalah sunnah Rasulullah Saw yang mulia. Diantara keberkahannya akan menguatkan orang yang puasa, menambah semangat orang untuk terus berpuasa dan amal shalih lainnya, mencegah akhlak yang buruk yang timbul karena pengaruh lapar dan sebagainya.[5]
2.    Allah dan para malaikatnya bershalawat pada orang yang makan sahur
Mungkin, karunia terbesar dari sahur adalah ketika Allah ta’ala bershalawat kepada orang-orang yang bersahur. Begitu pula malaikat-Nya memohon ampunan untuk mereka, memintakan limpahan karunia-Nya, supaya mereka dibebaskan Ar-Rahman dari api neraka dalam bulan Al-Qur’an itu.
Hal ini sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadits, dari Abu Sa’id Al-Khudari ra. katanya, Rasulullah bersabda Saw : “Makan sahur seluruhnya berkah, janganlah kalian meninggalkannya meskipun hanya minum seteguk air, karena Allah dan para Malaikat-Nya beshalawat kepada orang-orang yang bersahur[6]
3.    Menyelisihi puasa ahli kitab
Disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Amr bin Al-‘Ash ra, sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda : “Yang membedakan antara puasa kami (orang-orang muslim) dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. Muslim)
Al-Imam Sarafuddin Ath-Thiibi rahimahullah berkata: “Sahur adalah pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab, karena Allah SWT telah membolehkan kita sesuatu yang Allah haramkan bagi mereka, dan penyelisihan kita terhadap ahli kitab dalam masalah ini merupakan nikmat yang harus disyukuri.”[7]
Demikian sekelumit penjelasan kami tentang fadhilah (keutamaan) bersahur,Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.


[1]Lisanul Arab, 4 : 350
[2] Maksudnya adalah mengenai  hukum sunnahnya makan sahur. Lihat Al-Mughni,  3/54.
[3] Syarh Shahih Muslim, 7/207.
[4] Fath al-Bari, 3/139.
[5] Sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitabnya Fathul Bari,  4/166.
[6] Al Imam Suyuti, Al-Jami ash-Shaghir, hadits no. 3577.
[7] Syarhuth-Thiibi, 5/1584.

0 Orang Kata:

Post a Comment