Assalamualaikum , Ramadan yang dinanti kini tiba lagi .. Kini dengan satu seri baharu :D
Ramadan kali ini lebih baik dari tahun0tahun lepas InsyaAllah.
FADHILAH SAHUR
Assalamu’alaikum Wr Wb
Bapak Ustadz, mohon disebutkan
tentang fadhilah makan sahur. Karena keluarga saya paling susah diajak makan
sahur. Semoga dengan adanya penjelasan pak ustadz membuat mereka tidak malas
lagi. Hamidah
– Kaltim.
Jawaban :
Pengertian Sahur
Sahur berasal dari kata sahar,
yang artinya akhir malam,
atau waktu menjelang subuh. Lawan
katanya ialah ashil, akhir siang. Adapun secara istilah Sahur adalah
segala sesuatu yang dikonsumsi pada waktu sahur, baik itu
berupa makanan, susu, tepung (dan sebagainya).
Rasulullah
Saw memerintahkan agar orang yang berpuasa tidak meninggalkan sahur
Banyak
riwayat dari hadits nabawi yang menyebutkan bahwa Nabi Saw sangat menganjurkan
umatnya untuk makan sahur ketika mengerjakan puasa, diantaranya adalah :
Rasulullah
Saw bersabda, “Barangsiapa yang mau berpuasa hendaklah sahur dengan
sesuatu.” (HR. Ibn Abi Syaibah, Abu Ya’la dan al-Bazzar)
Dalam
riwayat lain, beliau juga bersabda, “Makan sahurlah kalian karena dalam
sahur ada barakah.” (HR. Bukhâri dan Muslim)
Beliau juga bersabda, “Sahurlah
kalian walaupun dengan seteguk air.” (HR. Abu
Ya’la)
Hukum
Makan Sahur
Ulama bersepakat bahwa hukum makan
sahur bagi orang yang akan berpuasa adalah sunnah bukan wajib. Tidak ada
perbedaan pendapat mengenai hal ini. Imam Ibnul Mundzir berkata dalam Al-Isyraf,
“Umat islam telah ijma’ bahwa sahur itu dianjurkan lagi disunnahkan,
tidak ada dosa bagi yang meninggalkannya.”
Ibnu Qudamah rahimahullah juga berkata tentang hukum sunnah bagi
sahur, “Kami tidak mengetahui adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam
masalah ini.”
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata : “Para ulama
telah bersepakat tentang sunnahnya makan sahur dan bukan suatu kewajiban.”
Demikian pula al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menukilkan dalam kitab beliau mengenai
ijma’ ulama atas kesunnahan makan sahur.
iiyyuy
Fadhilah makan sahur
1.
Sahur mengandung berkah
Dari Sulaiman ra, Rasulullah
Saw : “Keberkahan terdapat dalam tiga : Dalam
kebersamaan (jama’ah), dalam berbuka dan dalam makan sahur.” (As
Shaghir)
Beliau
juga bersabda, “Makan sahurlah kalian karena dalam sahur ada barakah.” (HR.
Bukhâri dan Muslim)
Dari Abu
Hurairah ra, Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya
Allah menjadikan keberkahan dalam sahur dan literan.” (HR. Bukhari)
Makan sahur
itu mengandung keberkahan, disebabkan karena ia adalah sunnah Rasulullah Saw
yang mulia. Diantara keberkahannya akan menguatkan orang yang puasa, menambah
semangat orang untuk terus berpuasa dan amal shalih lainnya, mencegah akhlak
yang buruk yang timbul karena pengaruh lapar dan sebagainya.
2.
Allah dan para malaikatnya bershalawat pada orang yang makan sahur
Mungkin, karunia
terbesar dari sahur adalah ketika Allah ta’ala bershalawat kepada orang-orang
yang bersahur. Begitu pula malaikat-Nya memohon ampunan untuk mereka,
memintakan limpahan karunia-Nya, supaya mereka dibebaskan Ar-Rahman dari api
neraka dalam bulan Al-Qur’an itu.
Hal ini
sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadits, dari Abu Sa’id
Al-Khudari ra. katanya, Rasulullah bersabda Saw : “Makan sahur seluruhnya berkah, janganlah kalian
meninggalkannya meskipun hanya minum seteguk air, karena Allah dan para
Malaikat-Nya beshalawat kepada orang-orang yang bersahur”
3.
Menyelisihi puasa ahli kitab
Disebutkan
dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Amr bin Al-‘Ash ra,
sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda : “Yang
membedakan antara puasa kami (orang-orang muslim) dengan puasa ahli kitab
adalah makan sahur.” (HR. Muslim)
Al-Imam Sarafuddin
Ath-Thiibi rahimahullah
berkata: “Sahur adalah pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahli Kitab,
karena Allah SWT
telah membolehkan kita sesuatu yang Allah haramkan bagi mereka, dan
penyelisihan kita terhadap ahli kitab dalam masalah ini merupakan nikmat yang
harus disyukuri.”
Demikian sekelumit penjelasan kami
tentang fadhilah (keutamaan) bersahur,Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.
Al Imam
Suyuti, Al-Jami ash-Shaghir, hadits no. 3577.